Assalamu'alaikum ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  Nurisfm Network
Naskah tentang Ilmu Agama Islam dalam media ini diambil dan disusun dari berbagai sumber. Tidak tercantumnya sumber dan penulis, bermaksud untuk penyajian ilmu yang 'netral' semata. Mudah-mudahan menjadikan amal baik bagi penulisnya dan mendatangkan kebaikan bagi sesama. Kelemahan dan kekurangan serta segala yang kurang berkenan dihati mohon dimaafkan. Apabila ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan dimohonkan menghubungi Admin (Abu Azka). Dan untuk naskah-naskah ilmu pengetahuan umum, Insya Allah akan dicantumkan sumber dan atau penulisnya. Mohon Maaf sebelumnya, sekian dan terima kasih ^-^

MEMAKAN HARTA RIBA

Written By Rudianto on Rabu, 01 Maret 2017 | 08.21

Memakan Harta Riba

Riba yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah utang-piutang atau pinjam-meminjam, baik dalam bentuk uang maupun barang, yang disertai syarat adanya bunga. Riba pada dasarnya merugikan pihak penghutang ataupun peminjam, sebagaimana halnya riba nasyiah yang terjadi pada zaman jahiliyah. Karena itu, dilarang oleh agama. Dalam hal ini Allah telah menegaskan: "Hai orang-orang beriman, janganlah kalian memakan riba yang berlipatganda. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, agar kamu mendapatkan keberuntungan." (QS. Ali Imran: 130).

Orang yang memakan harta riba, tidak akan pernah tenang hidupnya. Bahkan akan mendapatkan siksa yang berat di akhirat. Dalam hal ini Allah telah menegaskan: "Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran tekanan penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan karena mereka berkata, bahwa sesungguhnya jual-beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalal kan jual-beli, dan mengharamkan riba. " (QS. Al-Baqarah: 275).

Ketika Allah membangkitkan manusia pada hari kiamat nanti, mereka keluar dengan berjalan cepat, kecuali orang-orang yang mema kan riba . Mereka berdiri
kemudian jatuh lagi sebagaimana berdirinya orang-orang yang jatuh lalu terlempar. Bila mereka berdiri, lantas mereka terlempar lagi. Sebab ketika di dunia mereka memakan harta riba yang diharamkan agama, sehingga Allah selalu menambah perutnya semakin berat. Setiap kali mereka menghendaki berdiri, lantas jatuh lagi. Padahal mereka menginginkan berjalan cepat bersama-sama manusia yang lain, tapi tidak pernah mampu.

Semakin banyak pemraktek riba, semakin banyak pula orang stres dan gila. Dalam hal ini Rasulullah telah menegaskan: "Apabila riba merajalela pada suatu kaum, penyakit stres dan gila pun semakin merambah mereka. Bila perzinaan merajelala pada suatu kaum, kematian pun banyak melanda mereka. Dan bila timbangan maupun takaran dalam jual-beli sudah dikurangi, maka Allah akan menghalangi mereka dari kesejahteraan." (HR. Ibnu Majah, Bazar, Baihaqi dan Hakim).

Pemakan riba, selamanya tidak akan pernah masuk sorga. Rasulullah telah menegaskan: "Empat golongan manusia yang tidak bakal dimasukkan sorga oleh Allah, serta tidak bakal mengenyam kenikmatan di dalamnya: Peminum minuman keras, pemakan riba, pemakan harta anak yatim dengan cara zhalim, dan orang yang durhaka kepada orangtua, kecuali kalau mereka bertaubat." (HR. Bukhari).

Riba, banyak jenisnya. Rasulullah telah menegaskan: "Riba ada tujuh puluh macam. Yang paling ringan diantara dosa riba, adalah seperti dosa seseorang yang berzina dengan ibu kandungnya sendiri." (HR. Ibnu Majah dan Baihaqi dari Abi Hurairah).

Kini rentenir dalam berbagai bentuknya, sudah banyak kita jumpai dalam kehidupan ini. Tidak jarang kita dengar jeritan dari si miskin lantaran terjerat hutang yang semakin hari bunganya semakin membengkak. Padahal semua itu, adalah praktek pekerjaan yang sangat dibenci Allah. Mereka telah terjerat pada ranjau setan, hingga mengalami penderitaan yang berkepanjangan Untuk itu, marilah kita berdoa, memohon kepada Allah untuk dihindarkan dari praktek riba. Diberi keselamatan dunia dan akhirat, serta diberi rizki yang halal.

🌾🌾🌾🌾🌾🌾🌾
📚Ranjau-ranjau setan dalam Menyesatkan Manusia.
✍ A. Mudjab Mahalli
📮 Abu Azka

0 komentar:

Posting Komentar